Background Song

Sabtu, 14 Juni 2014

PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013


Kurikulum terbaru yang dirancang oleh pemerintah sebagai perbaikan dari kurikulum tahun 2006 (kurikulum KTSP) adalah kurikulum 2013. Kurikulum KTSP masih dianggap memiliki banyak kekurangan sehingga perlu diadakannya suatu perbaikan. Selain itu, perubahan suatu kurikulum juga dianggap sebagai akibat dari pergantian menteri. Seperti itulah isu yang sering dibicarakan dalam dunia pendidikan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang pemerintah dengan menggunakan suatu tema dalam setiap rencana pelaksanaan pembelajarannya (pembelajaran tematik). Tema tersebutlah yang menjadi payung dari setiap mata pelajaran yang masuk dalam rencana pembelajaran tersebut. Tema memiliki cakupan materi yang sangat luas, maka dari itu muncullah yang namanya sub tema. Sub tema merupakan bagian dari suatu tema yang mengkaji materi secara lebih khusus dan sederhana dari tema yang sangat umum dan cakupan materi yang sangat luas. Sub tema dirancang untuk memudahkan guru dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran, agar cakupan materi yang dibahas tepat, sesuai dengan sasaran yang ingin dituju. Lain halnya jika hanya ada suatu tema tanpa adanya sub tema, bahasan materi cenderung akan meluas dan besar kemungkinan pokok-pokok penting yang seharusnya dibahas dalam suatu pembelajaran kurang maksimal, bahkan lebih buruk lagi pokok-pokok tersebut tidak dibahas dalam pembelajaran. Nah, untuk menanggulangi hal tersebut, bukan hanya tema yang ada dalam kurikulum 2013, namun juga terdapat sub tema, yang bahasannya lebih khusus.
Selain tema dan sub tema seperti apa yang telah dibahas sebelumnya, unsur penting lainnya yang terdapat dalam kurikulum 2013 adalah mencakup Kompetensi Inti (KI) sebagai pengganti Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode dan Pendekatan Pembelajaran, Media, Alat, dan Sumber Belajar, Langkah-langkah Pembelajaran, dan Penilaian.
Kompetensi Inti (KI) merupakan pengganti dari Standar Kompetensi (SK) yang terdapat dalam kurikulum KTSP. KI untuk setiap mata pelajaran memiliki rumusan yang sama. KI merupakan kompetensi yang dibuat oleh negara yang merupakan suatu keharusan, rumusannya tidak dapat diubah, karena merupakan pemberian dari suatu negara (given). KI memiliki empat sub pokok bahasan, yang terdiri dari KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4.
1.       KI 1 memuat tentang sikap spiritual yang wajib dimiliki peserta didik baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
2.      KI 2 memuat tentang sikap sosial yang wajib dimiliki peserta didik baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
3.         KI 3 memuat tentang aspek pengetahuan (kognitif).
4.         KI 4 memuat tentang aspek keterampilan (psikomotor).
Dalam perumusan indikator, KI 1 dan KI 2 tidak wajib dirumuskan/dituliskan, karena dilaksanakan dalam pembelajaran tidak langsung (merupakan suatu pembiasaan). Sedangkan, KI 3 dan KI 4 wajib/harus terdapat dalam rumusan indikator.
Bahasan selanjutnya yaitu tentang Kompetensi Dasar (KD). Penyusunan KD dilakukan oleh tim pusat, maka dari itu KD tidak boleh diubah oleh guru. KD merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap (aspek afektif), pengetahuan (aspek kognitif), dan keterampilan (aspek psikomotor) yang terkait muatan pelajaran. Misalnya dalam KD terdapat pegembangan terhadap aspek sikap, seperti: merasakan. Merasakan dapat ditunjukkan dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan atas apa yang telah dianugrahkanNya kepada kita semua. Pengimplementasian rasa syukur dapat disesuaikan dengan tingkatan kelas (disesuaikan dengan kondisi peserta didik). Pengembangan aspek selanjutnya yaitu aspek pengetahuan, seperti: siswa mampu menunjukkan rasa ingin tahunya pada suatu hal dengan cara bertanya jawab maupun berdiskusi dengan guru dan siswa lain. Pengembangan aspek terakhir yaitu aspek keterampilan, seperti: menunjukkan. Dalam aspek ini, siswa mampu menunjukkan keterampilan yang telah dimilikinya dari pemahaman atas apa yang telah ia pelajari, contoh: siswa dapat membuat/menghasilkan suatu karya (berkarya).
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Perumusan indikator boleh diubah artinya, indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.  Perumusan indikator bersifat operasional artinya, sesuatu yang dapat diukur ketika pekerjaan itu selesai. Keseluruhan indikator perlu memperhatikan pemenuhan tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD. Indikator dimulai dari tingkat berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dan dari konkrit ke abstrak.
Tujuan pembelajaran dirumuskan setelah perumusan indikator. Dalam kurikulum 2013, tujuan pembelajaran wajib memuat empat hal pokok yang terdiri dari: 1) Audience (peserta didik) yaitu untuk siapa tujuan tersebut dimaksudkan, 2) Behavior (perilaku) yaitu kemampuan yang harus ditampilkan siswa, 3) Condition yaitu seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati, dan 4) Degree yaitu keterampilan yang dicapai dan diukur. Penyebutan keempat istilah tersebut sering disingkat dengan A, B, C, dan D. Dengan adanya Condition (proses) inilah yang membedakan perumusan antara indikator dan tujuan pembelajaran. 
Dalam langkah-langkah pembelajaran dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Dalam langkah-langkah pembelajaran ini kegiatan peserta didik tidak lagi terbagi dalam eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, namun merupakan suatu rincian dari ketiga kegiatan tersebut, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi (menalar)/mengolah informasi, mengkomunikasikan, dan mencipta. Pokok penting terakhir yang wajib ada dalam penyusunan RPP yaitu penilaian. Dalam penilaian tersebut hal-hal yang dinilai adalah mencakup aspek sikap (afektif), aspek pengetahuan (kognitif), dan aspek keterampilan (psikomotor). Dalam setiap penilaian tidak saja dilakukan pada akhir pelajaran, namun dapat juga diakukan selama proses pembelajaran berlangsung (penilaian proses dan hasil).
Sekian ilmu yang penulis dapatkan dalam mata kuliah Seni Rupa dan Kerajinan Tangan pada Senin, 9 Juni 2014. Semoga bermanfaat, salam sukses :)


1 komentar: