Kurikulum terbaru yang dirancang oleh pemerintah
sebagai perbaikan dari kurikulum tahun 2006 (kurikulum KTSP) adalah kurikulum
2013. Kurikulum KTSP masih dianggap memiliki banyak kekurangan sehingga perlu
diadakannya suatu perbaikan. Selain itu, perubahan suatu kurikulum juga
dianggap sebagai akibat dari pergantian menteri. Seperti itulah isu yang sering
dibicarakan dalam dunia pendidikan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang
dirancang pemerintah dengan menggunakan suatu tema dalam setiap rencana
pelaksanaan pembelajarannya (pembelajaran tematik). Tema tersebutlah yang
menjadi payung dari setiap mata pelajaran yang masuk dalam rencana
pembelajaran tersebut. Tema memiliki cakupan materi yang sangat luas, maka dari
itu muncullah yang namanya sub tema. Sub tema merupakan bagian dari suatu tema
yang mengkaji materi secara lebih khusus dan sederhana dari tema yang sangat
umum dan cakupan materi yang sangat luas. Sub tema dirancang untuk memudahkan
guru dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran, agar cakupan materi yang
dibahas tepat, sesuai dengan sasaran yang ingin dituju. Lain halnya jika hanya
ada suatu tema tanpa adanya sub tema, bahasan materi cenderung akan meluas dan
besar kemungkinan pokok-pokok penting yang seharusnya dibahas dalam suatu
pembelajaran kurang maksimal, bahkan lebih buruk lagi pokok-pokok tersebut
tidak dibahas dalam pembelajaran. Nah, untuk menanggulangi hal tersebut, bukan
hanya tema yang ada dalam kurikulum 2013, namun juga terdapat sub tema, yang
bahasannya lebih khusus.
Selain tema dan sub tema seperti apa yang
telah dibahas sebelumnya, unsur penting lainnya yang terdapat dalam kurikulum
2013 adalah mencakup Kompetensi Inti (KI) sebagai pengganti Standar Kompetensi
(SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode dan Pendekatan Pembelajaran, Media, Alat, dan Sumber
Belajar, Langkah-langkah Pembelajaran, dan Penilaian.
Kompetensi Inti (KI) merupakan pengganti dari
Standar Kompetensi (SK) yang terdapat dalam kurikulum KTSP. KI untuk setiap
mata pelajaran memiliki rumusan yang sama. KI merupakan kompetensi yang dibuat
oleh negara yang merupakan suatu keharusan, rumusannya tidak dapat diubah,
karena merupakan pemberian dari suatu negara (given). KI memiliki empat sub pokok bahasan, yang terdiri dari KI
1, KI 2, KI 3, dan KI 4.
1. KI 1 memuat tentang sikap spiritual yang wajib dimiliki peserta
didik baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
2. KI 2 memuat tentang sikap sosial yang wajib dimiliki peserta didik
baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
3.
KI 3 memuat tentang aspek pengetahuan (kognitif).
4.
KI 4 memuat tentang aspek keterampilan (psikomotor).
Dalam perumusan indikator, KI 1 dan KI 2 tidak wajib
dirumuskan/dituliskan, karena dilaksanakan dalam pembelajaran tidak langsung
(merupakan suatu pembiasaan). Sedangkan, KI 3 dan KI 4 wajib/harus terdapat
dalam rumusan indikator.
Bahasan selanjutnya yaitu tentang Kompetensi
Dasar (KD). Penyusunan KD dilakukan oleh tim pusat, maka dari itu KD tidak
boleh diubah oleh guru. KD merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap
(aspek afektif), pengetahuan (aspek kognitif), dan keterampilan (aspek
psikomotor) yang terkait muatan pelajaran. Misalnya dalam KD terdapat
pegembangan terhadap aspek sikap, seperti: merasakan. Merasakan dapat
ditunjukkan dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan atas apa yang telah
dianugrahkanNya kepada kita semua. Pengimplementasian rasa syukur dapat disesuaikan
dengan tingkatan kelas (disesuaikan dengan kondisi peserta didik). Pengembangan
aspek selanjutnya yaitu aspek pengetahuan, seperti: siswa mampu menunjukkan
rasa ingin tahunya pada suatu hal dengan cara bertanya jawab maupun berdiskusi
dengan guru dan siswa lain. Pengembangan aspek terakhir yaitu aspek
keterampilan, seperti: menunjukkan. Dalam aspek ini, siswa mampu menunjukkan
keterampilan yang telah dimilikinya dari pemahaman atas apa yang telah ia
pelajari, contoh: siswa dapat membuat/menghasilkan suatu karya (berkarya).
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Perumusan indikator boleh diubah
artinya, indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan
pendidikan, dan potensi daerah. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian. Perumusan
indikator bersifat operasional artinya, sesuatu yang dapat diukur ketika
pekerjaan itu selesai. Keseluruhan indikator perlu memperhatikan pemenuhan
tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
Indikator dimulai dari tingkat berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks,
dan dari konkrit ke abstrak.
Tujuan pembelajaran dirumuskan setelah
perumusan indikator. Dalam kurikulum 2013, tujuan pembelajaran wajib memuat
empat hal pokok yang terdiri dari: 1) Audience
(peserta didik) yaitu untuk siapa tujuan tersebut dimaksudkan, 2) Behavior (perilaku) yaitu kemampuan yang
harus ditampilkan siswa, 3) Condition
yaitu seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati, dan 4) Degree yaitu keterampilan yang dicapai
dan diukur. Penyebutan keempat istilah tersebut sering disingkat dengan A, B,
C, dan D. Dengan adanya Condition
(proses) inilah yang membedakan perumusan antara indikator dan tujuan
pembelajaran.
Dalam langkah-langkah pembelajaran dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses. Dalam langkah-langkah pembelajaran ini kegiatan peserta didik tidak
lagi terbagi dalam eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, namun merupakan suatu
rincian dari ketiga kegiatan tersebut, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi (menalar)/mengolah informasi, mengkomunikasikan, dan
mencipta. Pokok penting terakhir yang wajib ada dalam penyusunan RPP yaitu
penilaian. Dalam penilaian tersebut hal-hal yang dinilai adalah mencakup aspek
sikap (afektif), aspek pengetahuan (kognitif), dan aspek keterampilan
(psikomotor). Dalam setiap penilaian tidak saja dilakukan pada akhir pelajaran,
namun dapat juga diakukan selama proses pembelajaran berlangsung (penilaian
proses dan hasil).
Sekian ilmu yang penulis dapatkan dalam mata
kuliah Seni Rupa dan Kerajinan Tangan pada Senin, 9 Juni 2014. Semoga
bermanfaat, salam sukses :)
aku mau melamar kamu mbak? boleh???
BalasHapus