Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran
dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara
pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu rancangan pembelajaran yang memuat hal-hal yang wajib
dilakukan guru dalam pembelajaran yang dibuat oleh pemerintah yang dijadikan
sebagai pedoman oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam kelas. Kurikulum dapat dipandang sebagai
pedoman maupun sebagai tawaran. Dipandang sebagai pedoman, apabila rancangan
tersebut dibuat secara terpusat dan bersifat nasional, artinya berlaku sama antara
satu daerah dengan daerah lain. Sedangkan, kurikulum yang dipandang sebagai
suatu tawaran artinya penerapan suatu kurikulum dapat disesuaikan dengan
kondisi peserta didik. Jika kondisinya memadai, maka kurikulum dapat diterapkan
secara maksimal, namun jika kondisinya kurang memadai, maka penerapan suatu
kurikulum akan menyesuaikan baik dengan kondisi peserta didik maupun kondisi
daerah.
Pedoman
dapat dibagi menjadi dua, yakni: ada yang tidak bisa diubah dan ada yang bisa
diubah. Unsur dari pedoman yang tidak bisa diubah artinya unsur tersebut
merupakan ketentuan yang berlaku umum yang merupakan syarat minimal yang harus
dicapai oleh masing-masing sekolah. Perancang telah memperkirakan bahwa salah
satu unsur pedoman tersebut dalam penerapannya dapat dicapai oleh setiap
sekolah. Oleh karena itu, unsur tersebut dikatakan bersifat mutlak, tidak bisa
diadakannya suatu perubahan. Sedangkan, sifat pedoman yang kedua, yakni ada
yang bisa diubah. Artinya, penerapan dari salah satu unsur pedoman tersebut
dapat disesuaikan dengan kondisi, minat, perkembangan, maupun pengalaman
belajar anak. Selain itu, penerapannya juga harus disesuaikan dengan potensi
dan kondisi setiap daerah. Mengingat bahwa potensi dan kondisi antara satu
daerah dengan daerah lain memiliki banyak perbedaan. Misalnya, dapat kita lihat
potensi dan kondisi (khususnya dalam pendidikan) antara daerah perkotaan dengan
pedesaan. Dengan jelas dapat dilihat perbedaan yang signifikan, yaitu di daerah
perkotaan sangatlah mudah untuk mencari alat maupun media yang digunakan untuk
menunjang pembelajaran dalam kelas, begitu juga dengan perkembangan teknologi
zaman sekarang yang begitu pesat, yang salah satunya yaitu internet, anak didik
begitu dengan mudah mengakses informasi dan pengetahuan tambahan, sehingga
perkembangan informasi dan pengetahuan di daerah perkotaan berkembang dengan
pesat. Sehingga apa yang dicanangkan pemerintah dalam kurikulum dapat tercapai
secara maksimal. Lain halnya dengan kondisi sekolah yang terletak di pedesaan,
alat maupun media sangatlah sulit dijangkau, begitu juga dengan pemahaman dalam
penggunaaan teknologi yang masih sangat kurang, sehingga ketimpangan dalam
pemrolehan informasi dan pengetahuan antara siswa yang bersekolah di perkotaan
dengan siswa yang bersekolah di pedesaan sangat jelas terlihat. Dari hal
inilah, pemerintah mengambil suatu kebijakan bahwa penerapan suatu isi
kurikulum dapat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Salah
satunya dapat dilihat pada Mulok (Muatan Lokal). Dalam penerapannya, daerah
diberikan kewenangan dalam mengubah kurikulum (kurikulum disesuaikan dengan
kondisi daerah). Maka dapat disimpulkan bahwa, penerapan otonomi tidak saja
diadopsi untuk pembangunan saja, namun di zaman sekarang ini juga diterapkan
dalam dunia pendidikan.
Dalam suatu
kurikulum, terdapat struktur kurikulum yang memuat banyaknya jumlah jam
pelajaran yang wajib dilaksanakan pada setiap minggunya. Struktur kurikulum
dibagi menjadi dua kelompok, yakni: kelompok A dan kelompok B. Misal, kita
ambil contoh Seni Budaya dan Prakarya untuk kelas II yang masuk dalam kelompok
B, disebutkan bahwa 4 jam pelajaran wajib dilaksanakan setiap minggunya.
Artinya, jika Seni Budaya dan Prakarya didapatkan satu kali seminggu, maka
dalam satu kali pertemuan wajib dilaksanakan dalam 4 jam pelajaran. Namun,
seperti pada ulasan sebelumnya, isi kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi
masing-masing sekolah. Maka, pada umumnya dalam penerapannya hanya dilaksanakan
maksimal dalam 3 jam pelajaran saja. Lain halnya apabila Seni Budaya dan
Prakarya dijadwalkan 2 atau 3 kali dalam seminggu, mungkin ketentuan kurikulum
yang memuat pelaksanaan dalam 4 jam pelajaran akan tercapai. Berikut disajikan
jumlah jam pelajaran pada setiap kelas dalam setiap mata pelajaran.
Struktur
Kurikulum SD/MI
1.
Kelompok A
Mata
Pelajaran
|
Jumlah Jam
Pelajaran Pada Setiap Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
PPKn
|
5
|
5
|
6
|
4
|
4
|
4
|
Bhs. Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
IPA
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
IPS
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
2.
Kelompok B
Mata
Pelajaran
|
Jumlah Jam
Pelajaran Pada Setiap Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
Penjasorkes
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Dalam suatu perancangan pembelajaran ada yang
disebut dengan GBPP, yakni Garis Besar Program Pengajaran. GBPP dapat dibagi
menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1.
Dapat berupa rancangan pembelajaran semesteran.
2.
Dapat berupa rancangan pembelajaran tahunan.
Dalam suatu perancangan program semesteran maupun tahunan, guru
harus berpatokan pada kalender pendidikan. Sehingga, jadwal yang telah
dirancang tidak mengalami benturan dengan hari libur nasional, maupun hari
besar lainnya sehingga UTS dan UKK yang dijadwalkan dapat dilaksanakan tepat
pada waktunya.
Sekian ilmu yang penulis dapatkan dalam mata
kuliah Seni Rupa dan Kerajinan Tangan pada Senin, 12 Mei 2014. Semoga
bermanfaat, salam sukses :)
Sekedar share,
berikut hasil Rancangan Pembelajaran Semesteran yang dirancang untuk kelas II
pada mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (mata pelajaran didapatkan satu
kali dalam seminggu):
Rancangan Pembelajaran Semester
Seni Budaya dan Prakarya
Kelas II
Pertemuan
Materi
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
|||||||||||||||||
14
|
21
|
28
|
4
|
11
|
18
|
25
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
6
|
13
|
20
|
27
|
3
|
10
|
17
|
24
|
1
|
8
|
15
|
|
KD 2.1
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 2.2
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 2.3
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 3.1 dan 3.4
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 3.2
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 3.3
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 3.5 dan 3.6
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.1
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.2
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.3
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.4
|
4
|
||||||||||||||||||||||
UTS
|
UTS
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.5
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.6 dan 4.8
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.7
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.9 dan 4.10
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.11
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.12
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.13 dan 4.14
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.15
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.16
|
4
|
||||||||||||||||||||||
KD 4.17
|
4
|
||||||||||||||||||||||
Ulangan
Umum
|
UU
|
Materi Seni Budaya dan Prakarya
Kelas II
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
KD 2.1
|
Menggambar Bebas.
|
KD 2.2
|
Mengenal Alam di Lingkungan Sekitar.
|
KD 2.3
|
Pembentukan Sikap dalam Berkarya.
|
KD 3.1 dan 3.4
|
Pengenalan dan Pengolahan Bahan Alam yang dapat
dimanfaatkan sebagai Karya Kreatif.
|
KD 3.2
|
Belajar Bernyanyi.
|
KD 3.3
|
Berjalan dengan menggunakan Gerak bertempo.
|
KD 3.5 dan 3.6
|
Memahami budaya dan bahasa di daerah setempat.
|
KD 4.1
|
Menggambar ekspresi dengan mengolah garis, warna, bentuk
dan tekstur berdasarkan hasil pengamatan di lingkungan sekitar.
|
KD 4.2
|
Membuat mozaik sederhana.
|
KD 4.3
|
Menggambar imajinatif dengan memanfaatkan beragam media.
|
KD 4.4
|
Membentuk karya relief dari bahan lunak.
|
UTS
|
Menyanyikan lagu anak-anak.
|
KD 4.5
|
Memainkan lagu dengan pola irama bervariasi.
|
KD 4.6 dan 4.8
|
Membuat lagu sederhana.
|
KD 4.7
|
Menirukan gerak bintang dengan mengamati secara langsung
atau media rekam, menggunakan tempo.
|
KD 4.9 dan 4.10
|
Menirukan gerak binatang dengan mengamati secara langsung
atau media rekam, menggunakan tempo.
|
KD 4.11
|
Menyanyi sambil bergerak dengan media rekam.
|
KD 4.12
|
Menyanyi sambil menari dengan menggunakan tempo dan
dinamika.
|
KD 4.13 dan 4.14
|
Membuat karya kreatif sebagai perhiasan benda dengan
mengolah bahan alam yang ada di lingkungan melalui kegiatan melipat, menggunting,
dan menempel.
|
KD 4.15
|
Membuat karya fungsional dari berbagai bahan dengan cara
sederhana.
|
KD 4.16
|
Belajar menyajikan olahan makanan.
|
KD 4.17
|
Menceritakan budaya yang ada di daerah setempat.
|
Ulangan
Umum
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar