Background Song

Sabtu, 14 Juni 2014

PEMBELAJARAN KURIKULUM


Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu rancangan pembelajaran yang memuat hal-hal yang wajib dilakukan guru dalam pembelajaran yang dibuat oleh pemerintah yang dijadikan sebagai pedoman oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam kelas. Kurikulum dapat dipandang sebagai pedoman maupun sebagai tawaran. Dipandang sebagai pedoman, apabila rancangan tersebut dibuat secara terpusat dan bersifat nasional, artinya berlaku sama antara satu daerah dengan daerah lain. Sedangkan, kurikulum yang dipandang sebagai suatu tawaran artinya penerapan suatu kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Jika kondisinya memadai, maka kurikulum dapat diterapkan secara maksimal, namun jika kondisinya kurang memadai, maka penerapan suatu kurikulum akan menyesuaikan baik dengan kondisi peserta didik maupun kondisi daerah.
Pedoman dapat dibagi menjadi dua, yakni: ada yang tidak bisa diubah dan ada yang bisa diubah. Unsur dari pedoman yang tidak bisa diubah artinya unsur tersebut merupakan ketentuan yang berlaku umum yang merupakan syarat minimal yang harus dicapai oleh masing-masing sekolah. Perancang telah memperkirakan bahwa salah satu unsur pedoman tersebut dalam penerapannya dapat dicapai oleh setiap sekolah. Oleh karena itu, unsur tersebut dikatakan bersifat mutlak, tidak bisa diadakannya suatu perubahan. Sedangkan, sifat pedoman yang kedua, yakni ada yang bisa diubah. Artinya, penerapan dari salah satu unsur pedoman tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi, minat, perkembangan, maupun pengalaman belajar anak. Selain itu, penerapannya juga harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi setiap daerah. Mengingat bahwa potensi dan kondisi antara satu daerah dengan daerah lain memiliki banyak perbedaan. Misalnya, dapat kita lihat potensi dan kondisi (khususnya dalam pendidikan) antara daerah perkotaan dengan pedesaan. Dengan jelas dapat dilihat perbedaan yang signifikan, yaitu di daerah perkotaan sangatlah mudah untuk mencari alat maupun media yang digunakan untuk menunjang pembelajaran dalam kelas, begitu juga dengan perkembangan teknologi zaman sekarang yang begitu pesat, yang salah satunya yaitu internet, anak didik begitu dengan mudah mengakses informasi dan pengetahuan tambahan, sehingga perkembangan informasi dan pengetahuan di daerah perkotaan berkembang dengan pesat. Sehingga apa yang dicanangkan pemerintah dalam kurikulum dapat tercapai secara maksimal. Lain halnya dengan kondisi sekolah yang terletak di pedesaan, alat maupun media sangatlah sulit dijangkau, begitu juga dengan pemahaman dalam penggunaaan teknologi yang masih sangat kurang, sehingga ketimpangan dalam pemrolehan informasi dan pengetahuan antara siswa yang bersekolah di perkotaan dengan siswa yang bersekolah di pedesaan sangat jelas terlihat. Dari hal inilah, pemerintah mengambil suatu kebijakan bahwa penerapan suatu isi kurikulum dapat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Salah satunya dapat dilihat pada Mulok (Muatan Lokal). Dalam penerapannya, daerah diberikan kewenangan dalam mengubah kurikulum (kurikulum disesuaikan dengan kondisi daerah). Maka dapat disimpulkan bahwa, penerapan otonomi tidak saja diadopsi untuk pembangunan saja, namun di zaman sekarang ini juga diterapkan dalam dunia pendidikan.
Dalam suatu kurikulum, terdapat struktur kurikulum yang memuat banyaknya jumlah jam pelajaran yang wajib dilaksanakan pada setiap minggunya. Struktur kurikulum dibagi menjadi dua kelompok, yakni: kelompok A dan kelompok B. Misal, kita ambil contoh Seni Budaya dan Prakarya untuk kelas II yang masuk dalam kelompok B, disebutkan bahwa 4 jam pelajaran wajib dilaksanakan setiap minggunya. Artinya, jika Seni Budaya dan Prakarya didapatkan satu kali seminggu, maka dalam satu kali pertemuan wajib dilaksanakan dalam 4 jam pelajaran. Namun, seperti pada ulasan sebelumnya, isi kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Maka, pada umumnya dalam penerapannya hanya dilaksanakan maksimal dalam 3 jam pelajaran saja. Lain halnya apabila Seni Budaya dan Prakarya dijadwalkan 2 atau 3 kali dalam seminggu, mungkin ketentuan kurikulum yang memuat pelaksanaan dalam 4 jam pelajaran akan tercapai. Berikut disajikan jumlah jam pelajaran pada setiap kelas dalam setiap mata pelajaran.
Struktur Kurikulum SD/MI
1.        Kelompok A
Mata Pelajaran
Jumlah Jam Pelajaran Pada Setiap Kelas
I
II
III
IV
V
VI
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
PPKn
5
5
6
4
4
4
Bhs. Indonesia
8
9
10
7
7
7
Matematika
5
6
6
6
6
6
IPA
-
-
-
3
3
3
IPS
-
-
-
3
3
3

2.        Kelompok B
Mata Pelajaran
Jumlah Jam Pelajaran Pada Setiap Kelas
I
II
III
IV
V
VI
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
Penjasorkes
4
4
4
4
4
4

Dalam suatu perancangan pembelajaran ada yang disebut dengan GBPP, yakni Garis Besar Program Pengajaran. GBPP dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1.         Dapat berupa rancangan pembelajaran semesteran.
2.         Dapat berupa rancangan pembelajaran tahunan.
Dalam suatu perancangan program semesteran maupun tahunan, guru harus berpatokan pada kalender pendidikan. Sehingga, jadwal yang telah dirancang tidak mengalami benturan dengan hari libur nasional, maupun hari besar lainnya sehingga UTS dan UKK yang dijadwalkan dapat dilaksanakan tepat pada waktunya.
Sekian ilmu yang penulis dapatkan dalam mata kuliah Seni Rupa dan Kerajinan Tangan pada Senin, 12 Mei 2014. Semoga bermanfaat, salam sukses :)
Sekedar share, berikut hasil Rancangan Pembelajaran Semesteran yang dirancang untuk kelas II pada mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (mata pelajaran didapatkan satu kali dalam seminggu):

Rancangan Pembelajaran Semester
Seni Budaya dan Prakarya
Kelas II

Pertemuan
Materi
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
14
21
28
4
11
18
25
1
8
15
22
29
6
13
20
27
3
10
17
24
1
8
15
KD 2.1
4






















KD 2.2

4





















KD 2.3


4




















KD 3.1 dan 3.4



4



















KD 3.2




4


















KD 3.3





4

















KD 3.5 dan 3.6






4
















KD 4.1







4















KD 4.2








4














KD 4.3









4













KD 4.4










4












UTS











UTS











KD 4.5












4










KD 4.6 dan 4.8













4









KD 4.7














4








KD 4.9 dan 4.10















4







KD 4.11
















4






KD 4.12

















4





KD 4.13 dan 4.14


















4




KD 4.15



















4



KD 4.16




















4


KD 4.17





















4

Ulangan Umum






















UU

Materi Seni Budaya dan Prakarya
Kelas II

Kompetensi Dasar
Materi
KD 2.1
Menggambar Bebas.
KD 2.2
Mengenal Alam di Lingkungan Sekitar.
KD 2.3
Pembentukan Sikap dalam Berkarya.
KD 3.1 dan 3.4
Pengenalan dan Pengolahan Bahan Alam yang dapat dimanfaatkan sebagai Karya Kreatif.
KD 3.2
Belajar Bernyanyi.
KD 3.3
Berjalan dengan menggunakan Gerak bertempo.
KD 3.5 dan 3.6
Memahami budaya dan bahasa di daerah setempat.
KD 4.1
Menggambar ekspresi dengan mengolah garis, warna, bentuk dan tekstur berdasarkan hasil pengamatan di lingkungan sekitar.
KD 4.2
Membuat mozaik sederhana.
KD 4.3
Menggambar imajinatif dengan memanfaatkan beragam media.
KD 4.4
Membentuk karya relief dari bahan lunak.
UTS
Menyanyikan lagu anak-anak.
KD 4.5
Memainkan lagu dengan pola irama bervariasi.
KD 4.6 dan 4.8
Membuat lagu sederhana.
KD 4.7
Menirukan gerak bintang dengan mengamati secara langsung atau media rekam, menggunakan tempo.
KD 4.9 dan 4.10
Menirukan gerak binatang dengan mengamati secara langsung atau media rekam, menggunakan tempo.
KD 4.11
Menyanyi sambil bergerak dengan media rekam.
KD 4.12
Menyanyi sambil menari dengan menggunakan tempo dan dinamika.
KD 4.13 dan 4.14
Membuat karya kreatif sebagai perhiasan benda dengan mengolah bahan alam yang ada di lingkungan melalui kegiatan melipat, menggunting, dan menempel.
KD 4.15
Membuat karya fungsional dari berbagai bahan dengan cara sederhana.
KD 4.16
Belajar menyajikan olahan makanan.
KD 4.17
Menceritakan budaya yang ada di daerah setempat.
Ulangan Umum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar